Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang baik, informasi keuangan ini disusun sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/3/PBI/2013 tanggal 21 Mei 2013 tentang Transparansi Kondisi Keuangan Bank Perkreditan Rakyat, serta Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/29/DKBU tanggal 31 Juli 2013 mengenai Laporan Tahunan, Tata Kelola, dan Laporan Keuangan Publikasi BPR.
Tahun 2024
Berikut data berdasarkan Laporan Tahunan Hasil Pemeriksaan Bank Indonesia Tahun 2024 adalah sebagai berikut: